Suspensi saham adalah hal yang menakutkan bagi investor. Karena kita tidak bisa menjual atau membeli saham tersebut. Pada dasarnya dana kita “terkunci” pada saham tersebut.
Namun saya hanya membahas risiko saham suspensi yang berlangsung lama, minimal satu bulan. Jadi suspensi saham akibat UMA (Unusual Market Activity) tidak termasuk selama kinerja perusahaan masih bagus. Karena umumnya jika saham yang saya miliki mengalami ARA berkali-kali, saya akan taking profit bertahap meski masih undervalue.
Berikut adalah 3 hal yang sering menjadi penyebab suspensi dalam waktu lama, bahkan hingga delisting. Poin 1 cukup obvious. Poin 2-3 kerap tidak diperhatikan investor sehingga banyak yang “terjebak”.
Suspensi saham adalah hal yang menakutkan bagi investor. Karena kita tidak bisa menjual atau membeli saham tersebut. Pada dasarnya dana kita “terkunci” pada saham tersebut.
Namun saya hanya membahas risiko saham suspensi yang berlangsung lama, minimal satu bulan. Jadi suspensi saham akibat UMA (Unusual Market Activity) tidak termasuk selama kinerja perusahaan masih bagus. Karena umumnya jika saham yang saya miliki mengalami ARA berkali-kali, saya akan taking profit bertahap meski masih undervalue.
Berikut adalah 4 hal yang sering menjadi penyebab suspensi dalam waktu lama, bahkan hingga delisting. Poin 1 cukup obvious. Poin 2-4 kerap tidak diperhatikan investor sehingga banyak yang “terjebak”.
Poin selanjutnya umumnya tidak terlalu diperhatikan, bahkan datanya seringkali tidak ada di aplikasi penyedia data saham sehingga kita perlu analisa sendiri. Meski ini risiko yang cukup besar.
2. Rasio Kepemilikan Publik
Rasio kepemilikan publik adalah rasio yang menunjukkan berapa persen kita bisa membeli saham tersebut melalui mekanisme di Bursa Efek Indonesia.
Aturannya adalah minimal 7,5%. Jika dibawah itu, ada risiko disuspensi oleh BEI sendiri.
Jadi meskipun kinerjanya bagus, saya menghindarinya jika rasio kepemilikan publiknya rendah. Rasio ini ada di aplikasi penyedia data saham, namun terkadang investor tidak memperhatikannya.
3. Rasio Utang Jangka Panjang/Ekuitas
Mungkin inilah rasio terpenting yang paling jarang diperhatikan investor. Karena pada banyak pembahasan dan aplikasi hanya membahas rasio likuiditas seperti cash ratio, quick ratio, dan current ratio yang semuanya hanya menggunakan utang jangka pendek.
Rasio ini penting mengingat kebanyakan emiten mengalami suspensi permanen bahkan hingga delisting akibat gagal bayar utang obligasi jangka panjang.
Seharusnya utang jangka panjang tidak lebih dari 50% ekuitasnya. Namun jika lebih, kita perlu analisa histori arus kasnya.